Langkah 2: Lengkapi Formulir

Layanan Legalisir Ijazah

Pengesahan salinan/fotokopi ijazah resmi di lingkungan Kementerian Agama.

WAJIB DIBACA: Kelengkapan Berkas

1. Ijazah Asli yang akan dilegalisir 2. Fotokopi Ijazah (maksimal 5 lembar) 3. KTP Pemohon
⏱️ Estimasi Selesai: 1 Hari Kerja

1 Data Diri Pemohon

Pastikan berjumlah 16 digit angka yang ada di KTP Anda.


2 Informasi Kontak

Nomor HP yang bisa dihubungi petugas jika ada kendala.

Untuk menerima notifikasi (Jika ada).


3 Upload Fotokopi / Berkas Syarat *

✅ Tipe file yang didukung: PDF, ZIP, JPG, PNG.

✅ Jika syarat lebih dari 1 lembar, gabungkan semua foto/scan menjadi 1 file PDF atau ZIP lalu upload di sini.

Batal & Kembali